Rabu, 22 Januari 2014


            Mengenai Bentuk Perintah Kerja TertulisBanyak bentuk aturan atau petunjuk yang dapat  ditemukan dalam kehidupan kita. Baik di lingkungan rumah tangga, sekolah, masyarakat, di tempat  pekerjaan, maupun dalam kehidupan berbangsa  dan bernegara. Bentuk perintah dapat disampaikan  secara lisan ataupun tertulis. Perintah lisan biasanya  menuntut respon/tindakan langsung sehingga  muncul variasi kalimat perintah, sedangkan bentuk  perintah tertulis umumnya bersifat tidak langsung.
            Dalam dunia kerja, perintah sudah menjadi bagian keseharian dalam proses kerja sekaligus menjadi jaminan keberlangsungan kerja yang diwarnai oleh pola hubungan manusia secara hierarki. Perintah sering menjadi acuan pekerjaan, bahkan roda penggerak agar manusia selalu Melakukan pekerjaan karena perintah itu sendiri adalah awal tindakan atau pedoman kerja. Dalam budaya kerja,perintah dapat dimanifestasikan dalam bentuk instruksi, petunjuk, dan pedoman. Karena pekerjaan berkaitan dengan administrasi dan dokumentasi, bentuk petunjuk dan pedoman lebih banyak diwujudkan secara tertulis dalam bentuk surat.
Bentuk Perintah Tertulis dapat dibedakan bedasarkan jenisnya, yaitu :
1.      himbauan/larangan, misalnya himbauan menjadi akseptor RB, larangan membuang sampah;
2.      petunjuk, misalnya petunjuk penggunaan suatu barang;
3.      Peraturan, misalnya peraturan berlalu lintas, peraturan waktu berkunjung;
4.      pedoman, misalnya pedoman penulisan karya ilmiah; 
5.      undang-undang, misalnya undang-undang tentang penyalahgunaan narkoba, undang-undang pendidikan.


Model-Model Surat Berisi Perintah Kerja

            Surat adalah suatu alat atau sarana komunikasi tertulis. Surat dipandang sebagai alat komunikasi tertulis yang paling efisien, efektif, ekonomis, dan praktis. Selain itu, surat juga berfungsi sebagai alat bukti tertulis, alat bukti historis, alat pengingat, duta organisasi, dan pedoman kerja. Surat yang berhubungan dengan pekerjaan disebut surat dinas atau surat resmi. Surat ini umumnya berisi informasi, ketentuan, atau perintah kerja yang dapat dijadikan pedoman bagi karyawan pada suatu lembaga, instansi, atau perusahaan. Model surat yang berisi informasi kerja atau perintah kerja, antara lain surat perintah, surat edaran, memorandum, pengumuman, dan disposisi.
A.      Surat Edaran
            Surat edaran adalah surat pemberitahuan tertulis yang ditujukan kepada pejabat/pegawai. Surat edaran ini berisi penjelasan mengenai sesuatu hal, misalnya kebijakan pimpinan, petunjuk mengenai tata cara pelaksanaan, atau peraturan perundang-undangan. Ada dua macam bentuk dan sifat surat edaran, yaitu surat Edaran umum dan surat edaran khusus. Surat edaran umum ditujukan kepada orang banyak atau umum. Surat edaran khusus ditujukan kepada orang atau pejabat tertentu dan seperti surat dinas biasa. Surat edaran terdiri atas unsur-unsur berikut :
1.      Kepala surat edaran bertuliskan nama perusahaan dan identitasnya.
2.      No, hal, lampiran, tanggal surat, dan alamat tujuan surat.
3.      Perkataan ”Edaran” biasanya ditulis di tengah 
4.      Isi surat edaran: Salam pembuka, isi surat, dan penutup surat 
5.      Kaki surat: salam penutup serta nama penanggung jawab surat edaran.

B.     Surat Perintah
            Surat perintah adalah surat yang berisi perintah dari pimpinan Kepada bawahan yang berisi petunjuk yang harus dilakukannya. Surat perintah berlaku sementara dan berakhir setelah tugas yang diperintahkannya selesai dilaksanakan serta melaporkan hasil pekerjaan tersebut kepada pimpinan. Surat perintah terdiri atas:
•      kepala surat 
•      pembukaan 
•      isi surat perintah 
•      kaki surat/bagian akhir surat


C.     Surat Pengumuman
            Pengumuman berasal dari kata ”umum”, mendapat konfiks pe-an dan bunyi sengau ng. Kata Dasar umum mempunyai arti seluruh atau orang banyak.. Mengumumkan berarti memberitahukan atau memaklumkan. Pengumuman berarti pemberitahuan kepada orang banyak tentang sesuatu masalah, agar diketahui dan dilaksanakan oleh orang banyak yang berkepentingan. Berdasarkan sifat dan asalnya, pengumuman dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu seperti berikut.
1.      Pengumuman lisan, yaitu disampaikan secara oral komunikasi, penyampaiannya dapat melalui pesawat telepon atau pengeras suara (sound system).
2.      Pengumuman tertulis, yaitu pengumuman dalam bentuk tulisan, yang disampaikan melalui telegram, surat kawat, telex, surat kabar, majalah, papan pengumuman, dan lain-lain. 
3.      Pengumuman dari instansi dan surat pengumuman bukan dari instansi. Surat pengumuman merupakan surat yang berisi pemberitahuan tentang masalah yang perlu diketahui oleh siapa saja yang berkepentingan sesuai dengan pengumuman tersebut.
Surat Pengumuman dapat disebarkan dengan beberapa cara, diantaranya:
1.      menyebarkannya sebagai surat edaran,
2.      memasangnya di papan-papan pengumuman, dan 
3.      memasangnya di koran-koran sebagai iklan 

D.     Memo atau Memorandum
            Memorandum biasa digunakan untuk surat-menyurat secara intern dalam lingkungan kantor. Memo dibuat oleh atasan kepada bawahan atau antara pejabat yang setaraf. Isi memo singkat, sederhana, dan mudah agar cepat dipahami. Memo umumnya berisi peringatan, arahan, penerangan, perintah, pertanyaan, dan lain sebagainya. Penulisan memo dapat ditik atau ditulis tangan. Isi memo umumnya tidak lebih dari 10 baris. Bagian-bagian memorandum meliputi sebagai berikut:
a. Ciri Bentuk 
Terdiri atas dua bagian, yaitu kepala memo dan isi memo. Kepala memo berisi: 
1.      pihak yang dituju 
2.      pengirim memo
3.      perihal memo
4.      tanggal pengirim memo
5.      paraf dan nama pengirim 
b. Ciri Isi 
Isi memo disampaikan dengan bahasa singkat. Penulisan memo harus langsung menyampaikan pesan atau perintah dengan kalimat pendek dan tegas. Karena peredarannya yang terbatas, memo biasanya tidak mencantumkan identitas kantor.
E.     Disposisi
            Lembaran disposisi adalah lembaran kertas yang disediakan oleh agendaris untuk diisi oleh pimpinan tentang tindak lanjut surat yang masuk. Dengan kata lain, disposisi adalah catatan berupa saran /tanggapan/instruksi setelah surat dibaca oleh pimpinan. Sebagai contoh, suatu intitusi menerima surat penawaran barang oleh bagian administrasi. Surat itu diagendakan, lalu diberi lembar disposisi. Selanjutnya, pimpinan membuat disposisi. Isi disposisi bisa merupakan perintah untuk menolak penawaran tersebut atau memerintahkan staf yang bersangkutan untuk membalas surat yang isinya memesan barang-barang tersebut. Disposisi dibedakan menjadi dua macam:
1.      disposisi langsung, yaitu disposisi yang langsung ditulis pada lembaran surat, dan 
2.      disposisi tidak langsung, yaitu disposisi yang dituliskan pada lembaran tersendiri (lembaran disposisi).

F.     Perintah Kerja Berbentuk Manual
            Petunjuk penggunaan yang disebut juga manual kerja merupakan Perintah bagaimana melakukan pekerjaan atau perbuatan terhadap suatu objek atau alat. Petunjuk penggunaan umumnya disediakan oleh produsen barang untuk memberi petunjuk penggunaan barang yang bersangkutan. Oleh sebab itu, petunjuk penggunaan (manual kerja) biasanya Menggunakan bahasa lugas dan mudah dipahami. Petunjuk penggunaan dibuat agar pengguna barang/alat dapat menggunakan barang tersebut dengan baik dan bermanfaat sesuai dengan cara kerja dan kegunaan barang tersebut. Barang-barang elektronik, seperti kulkas, televisi,telepon, mesin cuci, VCD/DVD, atau komputer perlu buku petunjuk.

0 komentar:

Posting Komentar